-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, 4 Orang Diamankan Polres Enrekang

    Alam - Admin 2
    14/04/23, 05:12 WIB Last Updated 2023-04-13T22:15:44Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan Narkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh KBO Satuan Narkoba, IPDA Mansyur, S.H., mengamankan 4 orang terduga penyalahgunaan narkotika, Kamis,(13/04/23).

    Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Sudirman, S.H., M.H., menuturkan, bahwa ke Empat terduga masing-masing berinisial AS (33) alamat Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Lelaki MA (35) alamat Pusseren, Kecamatan Enrekang.

    Sementara Lelaki A (45) dan RY (44) yang masing-masing beralamat Kelurahan Rappang, Kabupaten Sidrap, Kata Kasat Narkoba

    Dikatakan pula, bahwa dengan adanya informasi yang diterima terkait penyalahgunaan Narkotika, personel Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan terduga AS di wilayah Perumahan Aliyah Residence Dusun Pusa, Desa Karueng.

    "Personel melakukan pencegatan terhadap terduga dan berhasil diamankan, dan dari tangan terduga di dapat barang bukti berupa  2 (dua) buah sashet kecil berwarna bening yang di duga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 0,39 gram, dimana sebelumnya barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga namun dilihat oleh petugas", Ucapnya. 
    Lebih lanjut, Dari hasil interogasi di dapat, barang haram tersebut dia peroleh dari lelaki MS (35), dan petugas segera memburu terduga dan berhasil mengamankan terduga MS di kediamannya.

    Menurut pengakuan MS, bahwa 2 (dua) buah sashet kecil berwarna bening yang di duga berisikan narkotika tersebut dia peroleh dari lelaki A dan lelaki RY yang merupakan warga kabupaten Sidrap.

    Dari hasil pengembangan dan pengakuan MS sehingga petugas berhasil mengamankan  Lelaki A dan lelaki RY masing-masing di kediamannya di Kabupaten Sidrap.

    Ke 4 terduga disangkakan pasal 114, 112 dan 127, dan terduga serta barang bukti kini diamankan di Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pungkasnya.

    (AM/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +