-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Antisipasi Resiko Kecelakaan, Satlantas Polres Pinrang Tindak Pengendara Truk ODOL

    Admin 3
    29/11/23, 10:23 WIB Last Updated 2023-11-29T03:36:15Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang Memberikan Tindakan berupa Teguran maupun Tilang terhadap kendaraan jenis truk Over Dimensi dan Overload (ODOL) yang berpotensi menimbulkan Fatalitas Lakalantas yang melintas di Kabupaten Pinrang, Rabu, (29/11/2023). pagi

    Penindakan odol itu dilakukan, lantaran dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas

    Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Lukman menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan patroli untuk menindak terhadap kendaraan odol yang melintas di wilayah Kabupaten Pinrang,

    "Penindakan kendaraan odol ini akan terus dilakukan karena telah melanggar aturan lalu lintas, selain melanggar lalu lintas juga berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan dan juga bisa saja membahayakan pengendara lainnya", Tegas Kasat Lantas Polres Pinrang Kepada Wargata.com

    Lebih lanjut, bahwa kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti di tikungan hingga rem mendadak dan bisa saja sering terjadi blong dikarenakan beban yang di bawah melebihi batas kemampuan kendaraan.

    Selain Melakukan Penindakan Terhadap Odol, anggota juga Proaktif Patroli sekaligus Sosialisasi Kepada Perusahan Jasa Angkutan Truk dan Sopir Agar Tidak Membawa Muatan Berlebih Atau Odol.

    "Jika Anggota kami patroli dan ditemukan kendaraan tidak sesuai kelas jalan seperti truck tidak menutupi muatannya makan Kami akan Tindak tegas, karena kendaraan jenis truk Over Dimensi dan Overload bisa saja membahayakan, dimana ketika muatan itu jatuh dan terkena kendaraan di belakangnya dapat menyebabkan kecelakaan", Tandas AKP Lukman 

    (MW/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +