Wargata.com, Sulsel - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Kepolisian Resor Enrekang di bawah kepemimpinan Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kali ini, Sie Propam berhasil menyabet penghargaan peringkat pertama dalam kategori Jumlah Penyelesaian Kasus Pelanggaran Disiplin Terbanyak di lingkungan Polda Sulawesi Selatan untuk Semester I Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., didampingi oleh Kabid Propam, Kombes pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H., dalam kegiatan Rakernis Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Rabu, (25/6/2025).
Dalam momen penuh apresiasi itu, penghargaan diterima langsung oleh Kasie Propam Polres Enrekang, AKP Bahri, yang turut didampingi oleh Wakapolres Enrekang, KOMPOL Ali Maksum, S.Sos., M.M.
Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian yang diraih oleh jajarannya tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan wujud dari komitmen serta dedikasi tinggi dalam menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme di tubuh Polri, khususnya di internal Polres Enrekang.
“Saya ucapkan selamat kepada Sie Propam atas penghargaan yang diraih. Ini adalah bukti bahwa kinerja dan integritas dalam menegakkan disiplin anggota terus terjaga. Semoga ini menjadi motivasi untuk semakin profesional dalam penanganan personel Polri,” ujar Kapolres Enrekang
Sementara itu, AKP Bahri juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolda Sulsel serta Kabid Propam atas penghargaan yang diberikan, serta kepada Kapolres Enrekang atas dukungan dan arahannya selama ini.
“Ini bukan semata-mata pencapaian individu, tetapi hasil dari kerja sama dan komitmen seluruh tim. Penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan terhadap anggota di lingkungan Polres Enrekang,” Ucapnya.
Penghargaan ini menjadi tolok ukur keberhasilan Polres Enrekang dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan disiplin, integritas, serta menjunjung tinggi etika profesi sebagai aparat penegak hukum. Sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan internal dan menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat.
(MW/RL/AM)