-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gagalkan Peredaran Narkoba 80 Kg, Polisi Amankan 3 Orang Dari Kabupaten Barru ke Kota Parepare

    Admin 2 - Alam
    11/08/25, 03:30 WIB Last Updated 2025-08-13T09:26:28Z
    Foto: Dok. Istimewa
    Wargata.com, Sulsel - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran Narkoba sebanyak 80 kilogram sabu di Sulawesi Selatan dan mengamankan Tiga orang dari Dua kendaraan Roda Empat yang berbeda

    Dari informasi yang dihimpun, Pengungkapan ini berawal dari pengembangan pada tanggal  27 Juli 2025, Lalu kemudian Tim Gabungan Bareskrim dan Satgas NIC, serta Bea Cukai Parepare mengamati kendaraan yang mencurigakan itu

    Saat pihak Petugas memantau dan melihat ada Dua orang turun lalu masuk ke dalam mobil Mitsubishi double cabin yang berwarna putih dengan gerak-geriknya terlihat mencurigakan hingga dilakukan pengejaran

    Selanjutnya, tim gabungan melakukan penggeledahan dan mengamankan Ketiga orang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan tes kit narkotika, barang yang ditemukan positif mengandung narkotika jenis sabu.

    "Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," Kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, (11/8/2025).

    Penangkapan tersebut, Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial B yang bertugas sebagai pengendali kurir, sedangkan tersangka berinisial MA bertugas sebagai kurir

    Sementara Inisial H berstatus sebagai saksi yang mengantar kedua tersangka itu dari Kabupaten Barru ke Kota Parepare. Namun demikian masih didalami keterlibatannya, Imbuhnya.

    (MW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +