-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Luwu Utara Amankan 3 Terduka Pelaku Pengrusakan Tanaman Sawit

    Admin 10 - Awhy
    08/09/25, 13:43 WIB Last Updated 2025-09-08T07:00:57Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Tiga orang tersangka terduga pelaku pengrusakan tanaman berupa Kelapa Sawit dan Pisang di Desa Tokke, Kecamatan Malangke, Luwu Utara telah ditahan Polres Luwu Utara.

    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Althof Zainuddin saat dikonfirmasi Senin (8/9/2025) membenarkan hal tersebut.

    "Iya benar, Tiga orang pelaku pengrusakan tanaman tersebut telah ditetapkan tersangka," ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa Dua terduga pelaku atas Nama Masdin dan Ramli telah disel ditahanan Polres Luwu Utara, serta satu pelaku lainnya akan menyerahkan diri," jelas Kasat Reskrim.

    AKP Althof Zainuddin juga mengatakan bahwa sebelumnya korban melaporkan penyerobotan tanah yang berujung pada pengrusakan tanaman, sementara akan didalami semua laporan tersebut.

    "Kita akan segera memproses semua laporan masyarakat tanpa tebang pilih." Tutupnya.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +