-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Di Bappenas RI, Legislator Luwu Raya Suarakan Pemekaran Provinsi

    Admin 10 - Awhy
    13/01/26, 23:05 WIB Last Updated 2026-01-13T16:16:56Z
    Wargata.com, Jakarta -- Legislator asal Luwu Raya kembali menyuarakan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI), Jakarta, Selasa, (13/01/2026).

    Ketua DPRD Luwu Utara, Husain yang hadir dalam kegiatan ini menegaskan, pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan keinginan seluruh masyarakat Luwu Raya.

    “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi bersama masyarakat Luwu Raya yang telah diperjuangkan sejak lama,” kata Husain.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki dasar sejarah yang kuat. 

    Menurutnya, pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah bagian dari janji Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kepada Datu Luwu Andi Djemma pasca kemerdekaan.

    “Ini bukan sekadar wacana, tetapi memiliki legitimasi sejarah. Pemekaran Luwu Raya merupakan janji Ir. Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma,” ujarnya.

    Para legislator yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap, pemerintah pusat melalui Bappenas, dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut.

    Mereka menilai pembentukan Provinsi Luwu Raya akan mendorong percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi di empat Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.

    Diketahui, para Legislator asal Luwu Raya yang menghadiri kegiatan ini diantaranya adalah Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Hamka Muslimin dan Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli.

    Kegiatan Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah terkait Peran Strategis DPRD Kabupaten ini diikuti oleh Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025-2030.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +