Wargata.com, Sulsel - Polres Enrekang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 sebagai langkah awal memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi lintas sektor untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto melalui Wakapolres, Kompol Ali Maksum Memimpin Apel gelar pasukan dengan bertindak sebagai inspektur upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Enrekang, Senin, (2/2/2026)
Sementara untuk Komandan Upacara dipercayakan kepada IPDA Hasriadi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Enrekang, dengan Perwira Upacara adalah Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Ali
Pelaksanaan apel tersebut juga diikuti oleh sembilan Satuan Setingkat Pleton yang terdiri dari personel Polres Enrekang, meliputi pleton Satlantas, gabungan fungsi Reserse dan Intelkam, Samapta serta staf.
Tak hanya itu, juga dihadiri pihak Kodim 1419/Enrekang, dan masing-masing dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, TRC Kabupaten Enrekang, serta perwakilan komunitas ojek.
Apel gelar pasukan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan operasional sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakan oleh pimpinan apel, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas saat ini terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan teknologi transportasi.
Hal itu menuntut Polri, khususnya fungsi lalu lintas untuk terus beradaptasi dan mengedepankan pendekatan presisi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Operasi Keselamatan Pallawa 2026 merupakan operasi cipta kondisi yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 dengan melibatkan personel gabungan dari Satgas Polda maupun satuan wilayah jajaran dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Penindakan selama operasi dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement baik statis maupun mobile, disertai pemberian teguran kepada pelanggar.
Adapun sasaran operasi meliputi berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyeberangan jalan tidak pada tempatnya, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, aksi balap liar, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hingga melawan arus lalu lintas.
Selain itu, juga ditekankan agar seluruh personel senantiasa mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap tindakan di lapangan harus dilaksanakan secara profesional, santun, serta menghindari perilaku arogan demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana prasarana guna memastikan kesiapan operasional selama berlangsungnya operasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Polres Enrekang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, Pungkasnya.
(MW/RL/AM)




