Wargata.com, Batam – Kapolda, Irjen Pol. Asep Safrudin menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kanwil DJP Kepri, Mekar Satria Utama di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu, (25/2/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Kombes. Pol. Tato Pamungkas Suryono serta para Pejabat Utama (PJU). Sementara itu, dari jajaran Kanwil DJP Kepri hadir Rizal Fahmi (Kabid P2IP), Delfi Azraaf (Kabid P2 Humas), Paredos (Kasi Intelijen), serta Ferdinand Hutagaol (Kasi Bukperdik).
Pada kesempatan itu, Kakanwil DJP Kepri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kapolda Kepri beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud komitmen untuk terus membangun koordinasi yang lebih intensif, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan serta menjaga stabilitas dan optimalisasi penerimaan negara di wilayah Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kapolda Kepri menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral dalam menghadapi dinamika wilayah Kepulauan Riau yang memiliki tantangan strategis, mulai dari pertumbuhan ekonomi dan investasi hingga potensi konflik lahan.
"Sinergi yang solid antar instansi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan di wilayah Kepulauan Riau," Ucap Kapolda Kepri.
Selanjutnya, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester M.M. Simamora menambahkan, bahwa koordinasi dalam aspek penegakan hukum, khususnya dukungan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perpajakan, selama ini telah berjalan dengan baik. Polda Kepri secara rutin menerbitkan Surat Perintah (Sprin) pendampingan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Ungkapnya.
Pertemuan berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif, menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung stabilitas kamtibmas, kepastian hukum, serta optimalisasi penerimaan negara di Provinsi Kepulauan Riau.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
(MW/RL)





