Wargata.com, Luwu Utara -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh pihak kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. Selasa 5 Mei 2026.
Hayu Fandi selaku Ketua KPU menyampaikan bahwa pemanggilan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) Se Kabupaten Luwu Utara hingga saat ini belum mengetahui apa dasar yang menjadi dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami tidak tahu persis alasan Kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap PPK, dan pihak KPU akan selalu kooperatif serta tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional," Ujarnya, Selasa, (5/5/2026).
"Sekretaris KPU sudah pernah diperiksa oleh pihak kejaksaan, cuman sampai hari ini kami Komisioner belum ada pemanggilan mengenai hal tersebut," tambahnya.
Sementara itu, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan sejumlah anggota PPK tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti terkait kasus apa yang melatarbelakangi pemanggilan tersebut. (@wi)





