Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif, Bhabinkamtibmas Desa Salu Dewata Polsek Anggeraja, Brigpol Sigit Djojohadi Kusumo, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting yang dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Kantor Desa Salu Dewata, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Camat Anggeraja, Kasi Pembangunan Mardan, S.Kom, Penjabat Kepala Desa Salu Dewata Nurdianto Saleh, S.AP, perwakilan Kepala Puskesmas Anggeraja melalui Ahli Gizi Citra Rahayu, Pendamping Desa Kecamatan Anggeraja Harsono, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Laga, S.TP, Ketua dan anggota BPD, perwakilan BKKBN Anggeraja, Kapustu Salu Dewata beserta kader TPK dan Posyandu, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidik, dan tokoh agama.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari Penjabat Kepala Desa Salu Dewata, sambutan Camat Anggeraja yang diwakili Kasi Pembangunan, dilanjutkan pemaparan dari Ahli Gizi Puskesmas Anggeraja mengenai penanganan stunting, penyampaian data dan langkah pencegahan stunting oleh perwakilan BKKBN, penjelasan teknis penggunaan anggaran oleh tenaga pendamping profesional, usulan program penanganan stunting, sesi diskusi, hingga penutupan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya stunting sekaligus menyerap aspirasi dan usulan program dari kader Posyandu serta berbagai elemen masyarakat guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di Desa Salu Dewata, Ucap Bhabinkamtibmas, Rabu, (22/7/2026).
Selanjutnya, sekira pukul 11.50 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Agenda meliputi sambutan Ketua BPD, penjelasan tahapan penyusunan RKPDes oleh Pendamping Desa, pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, serta penutupan.
"Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat", Ungkapnya.
(MW/RL/AM)





