-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tujuh Poin Pelanggaran Berlalu Lintas Disampaikan Kasat Lantas pada Siswa-siswi MAN 2 Parepare

    Alam - Admin 2
    27/01/20, 18:08 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Parepare AKP Budi Susilo, S.Sos., menjadi pembina upacara di Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Parepare dan diikuti para guru serta seluruh Siswa-siswi. Senin (27/01/20)

    Kegiatan tersebut merupakan angenda  rutin satuan lalulintas polres Parepare dengan tema Police Go To School. 

    Dalam amanatnya, AKP Budi Susilo menekankan pada para guru dan siswa untuk tidak menyediakan fasilitas dan juga tidak menggunakan kendaraan untuk anak-anak di bawah umur dan belum memiliki SIM baik keseharian maupun untuk ke sekolah.

    "Tujuh Poin perlu Focus pada Pelanggaran berlalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas yaitu, pengendara Anak dibawah Umur, Pengendara Melawan Arus, Pengendara tidak using savety belt, begitu juga pada helm SNI dan menggunakan handphone Saat berkendara, Serta berkendara hearts keadaan mabuk karena pengaruh Narkoba dan miras, serta berkendara melampaui batas kecepatan, " Ucap AKP Budi Susilo

    Tak hanya itu, di jelaskan juga bahaya narkoba yang saat ini menjadi bahaya nyata bagi pelajar yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan kepentingan kedisiplinan dalam perjalanan Lintas.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +