Wargata.com, Sulsel - Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Polres Pangkep Aiptu wayan Sonder bersinergi dengan Babinsa Serma Masdar dan kepala kelurahan Bori appaka Dewi Sartika, S.H., beri himbauan di tempat hajatan pernikahan seorang Rusdi di kampung Bonto Ranu, Senin (30/03/20)
Hal ini dilaksanakan agar Pelaksanaan hajatan tidak mengadakan resepsi pernikahan sebagaimana anjuran pemerintah dan juga sekaligus membacakan maklumat kapolri guna pencegahan penularan Virus Corona. Kata Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro
Lanjut dikatakan bahwa dengan penyuluhan dan menyampaikan maklumat kapolri terkait pelaksanaan social distancing dan phsycal distancing yang dilaksanakan di pemukiman penduduk dan lorong lorong Kelurahan Bori appaka Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep
Adapun himbauan yang disampaikan yaitu;
- Tidak bersentuhan langsung seperti jabat tangan dll dan menjaga jarak aman antara satu dengan yang lainnya serta selalu memakai APD minimal memakai masker
- Menjaga kesehatan lingkungan dan diri masing-masing serta selalu mencuci tangan dengan memakai deterjen, atau bahan anti septik lainnya.
- Melaksanakan penyemprotan desinfektan didalam rumah maupun ditempat beraktivitas
- Menghindari kerumunan orang banyak.
- Menunda bepergian dan keluar rumah hanya untuk kepentingan mendesak seperti berbelanja untuk kebutuhan pokok.
- Apabila mengalami gejala sakit demam, batuk dan sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
Kegiatan ini secara berlanjut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas polsek bungoro polres pangkep bersama stap polsek jajaran di wilayah hukum polres pangkep. Tutupnya Aiptu wayan Sonder.
(Tim Warga)