Wargata.com, Luwu Utara -- BhabiPolsek Sukamaju Polres Luwu Utara dipimpin Kapolsek IPDA kawaru menyalurkan 10 Kg beras untuk dibagikan kepada 147 Warga yang kurang mampu, khususnya warga terdampak pandemi Covid-19, diwilayah hukum polsek Sukamaju. Kamis (21/5/2020)
Pembagian beras ini dilakukan oleh bhabinkamtibmas polsek Sukamaju fengan cara door to door atau diantarkan ke masing-masing rumah warga."ungkap Kapolsek Sukamaju kepada media Wargata.com Kamis (21/05/2020). "Penyerahan bantuan beras disalurkan sesuai data yang sudah disiapkan di Polsek Sukamaju kepada warga kurang mampu"
Kapolsek Sukamaju IPDA Kawaru mengatakan bantuan beras tersebut berasal dari Mabes Polri yang disecara langsung oleh Kapolres Secara simbolis untuk semua polsek jajaran dan diperuntukkan kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan Sosial dari pemerintah. "terang IPDA kawaru.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Walaupun bantuan ini tidak seberapa nilainya, akan tetapi dapat mengurangi beban hidup warga kurang mampu yang terkena dampak virus covid-19,” ucapnya. (Awhy)