-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satres Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Mengamankan Dua Warga Lutra Satu Warga Luwu

    Admin 10 - Awhy
    07/05/20, 23:51 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Unit Narkoba polres Luwu Utara kembali mengamankan penyalagunaan Narkoba jenis sabu-sabu, bersama tiga tersangka dijalan trans Sulawesi. Kamis (7/5/2020)

    Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang melintas memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu akan melintas menggunakan motor metic.

    Dari informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande bersama unit narkoba langsung bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud.

    Setelah tiba dilokasi dijalan trans Sulawesi tepatnya di desa kalotok kecamatan Sabbang, langsung menghadang tersangka dengan ciri-ciri yang sudah di informasika, "kata Kasat Narkoba kepada Wargata.com

    Saat melintas terduga pelaku langsung kita tahan dan melakukan penggeledahan badan, sehingga ditemukan dua paket sabu yang berada didalam Hand phone.

    Tersangka inisial Ir (15) warga dusun tarue Desa buangin kecamatan Sabbang. "kata IPTU Ferasmus Rande

    Setelah diamankan Ir, Unit Narkoba melakukan pengembangan dan mengamankan salah satu bandar asal kabupaten Luwu, inisial Ic alias Doyok (35) warga dusun padang desa marabuana kecamatan walenrang kabupaten Luwu. "ucapnya.

    Dihadapan petugas Ir (15) menjelaskan bahwa Dia hanya disuruh untuk membeli paket sabu, "kata Ir, unit narkoba kembali memburu Fa (25) yang menyuruh Ir melakukan transaksi jual beli sabu.

    Fa alias Uci (25) akhirnya menuerahkan diri di unit narkoba polrea Luwu Utara,  dari ketiga tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu, Unit Narkoba berhasil mengamankan barang bukti sebanya 2 sachset sabu dengan berat 0,42 gram

    • 1 (satu) pireks
    •  2 (dua) pak plastik klip bening
    • 2 (dua) buah korek api gas.
    • 1 (satu) buah gunting
    • 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong).
    • 1 (satu) buah pipet plastik yang diruncingkan
    • 1 (satu) unit handphone.

    Ketiganya sementara ditahan diruang titipan narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Awhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +