-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Puluhan Warga Ujung Loe Diduga Alami Keracunan Usai Santap Hidangan di Pesta

    Alam - Admin 2
    11/03/21, 09:38 WIB Last Updated 2021-10-21T15:03:11Z
    Wargata.com, Sulsel - Puluhan warga Ujung Loe Kelurahan Minasatene Kabupaten Pangkep diduga alami keracunan usai menyantap hidangan makanan di pesta pernikahan.

    Para Tamu undangan mengeluhkan gejala yang sama seperti mual, muntah, pusing hingga diare selang beberapa jam usai menyantap makanan di pesta pernikahan Hj. Buana binti Jamaan di Kampung Ujung Loe Kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene Kabuupaten Pangkep.
    "21 warga mengalami gejala yang sama seperti mual, pusing dan diare usai makan di pesta" ujar Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo. S.I.K, Rabu (10/03/2021).

    Kapolres mengatakan, kejadian ini berawal dari salah satu warga di Kampung Ujung Loe Kelurahan Minasatene Hj. Buana mengadakan pesta pernikahan, setelah para tamu undangan selesai makan dan pulang kerumah masing-masing beberapa tamu undangan mengalami muntah, pusing dan sakit perut sehingga dibawa ke Puskesmas Minasatene.

    Berselang beberapa saat kemudian warga lain yang telah menghadiri pesta tersebut menelpon ke Puskesmas dengan gejala yang sama sehingga pihak Puskesmas bersama dengan anggota Polsek Minasatene menjemput para korban untuk dilakukan pemeriksaan massal di Puskesmas.

    Dari jumlah korban yang terdata oleh pihak puskesmas dan kepolisian sebanyak 21 orang, 18 dirawat di Puskesmas Minasatene, 1 orang dirujuk di RSUD Batara Siang dan 2 orang dirawat dirumah.

    atas kejadian tersebut pihak kepolisian bersama dengan pihak puskesmas mengambil sampel makanan untuk dibawa ke Dinas Kesehatan untuk diperiksa di Laboratorium Makassar.

    Sampai saat ini kondisi korban sudah membaik dan 5 orang telah pulang kerumah masing-masing, pungkas Kapolres.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +