-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Propam Polda Sulbar Periksa Kelengkapan Anggota Polres Mamuju Tengah

    Alam - Admin 2
    07/04/21, 13:30 WIB Last Updated 2021-10-21T12:05:59Z
    Wargata.com, Sulbar - Anggota Propam Polda Sulbar di dampingi anggota Propam Polres Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh anggota Polres Mamuju Tengah usai pelaksanaan apel pagi yang di pimpin langsung oleh Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Ramli, S.H., M.Si., Rabu (07/04/2021).

    Adapun Tim Gaktiblin Polda Sulbar dipimpin oleh Ps. Kaur Gakkum Bid Propam Polda Sulbar AKP Sarlis, S, SE Bersama 2 Personil Propam Polda Sulbar dengan didampingi oleh Kasi Propam Polres Mamuju Tengah IPDA Muhammad Yasin.

    Kegiatan gaktibplin meliputi pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapn pribadi anggota termasuk identitas serta pelaksanaan protokol kesehatan.

    Pemeriksaan meliputi kerapian penampilan anggota mulai rambut, seragam, dan sepatu termasuk masker wajib TNI Polri. Sedangkan pemeriksaan identitas meliputi KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan juga surat-surat kendaraan.

    Kasipropam Polres Mamuju Tengah IPDA Muhammad Yasin Seizin Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, S.H., M.Si., mengatakan pemeriksaan kedisiplinan sangat penting agar seluruh anggota lebih masksimal performance saat melaksanakan tugas melayani masyarakat. Polisi harus rapi dan menjadi contoh yang baik, juga harus berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk wajib menggunakan masker.

    “Kegiatan Gaktiblin tersebut dilakukan guna mencegah atau meminimalisir pelanggaran karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.“Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu internal kita,” Jelas AKP Sarlis.

    Dalam penertiban yang dilaksanakan di Polres Mamuju Tengah disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat. Ungkapnya.

    (TW/HS/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +