-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Hacker Peretas Kartu Kredit di Kabupaten Soppeng, 10 Pelaku Dibekuk Polisi

    Alam - Admin 2
    03/06/21, 22:17 WIB Last Updated 2021-06-03T16:30:42Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Soppeng kembali melaksanakan Press Release pengungkapan kasus Hacker Peretas Kartu Kredit di wilayah Kabupaten Soppeng.

    Press Release tersebut dilaksanakan di Aula Patria Tama Polres Soppeng yang dipimpin langsung Kapolres Soppeng AKBP Mohammad Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K.,  didampingi Kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan, S.Tr.K., Kamis, 03/06/21.

    Kapolres Soppeng AKBP Mohammad Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K., Mengatakan bahwa, pelaku yang dibekuk sebanyak 10 orang, dari 10 pelaku tersebut 7 diantaranya di bekuk pada tanggal 04 Mei di salah satu rumah di BTN Tompo Tabani Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata yakni masing-masing berinisial RZD, SD, EP, ED, HR, DD dan SL, sementara dari proses pengembangan, 3 lainnya yakni, HA, AR, WHY dibekuk pada 23 Mei di Jalan Balole Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng 

    Lebih lanjut, Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka memindahkan atau mentransmisi informasi atau dokumen milik orang dan mengakses kartu kredit orang lain baik warga negara asing untuk memperoleh keuntungan.

    Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Komputer, 6 Unit Laptop, 9 unit Handphone berbagai merk, 4 lembar kartu atm, 2 buah buku rekening serta uang tunai senilai Rp. 38.700.000. Ujar Kapolres Soppeng.

    Pada kesempatan ini, Kapolres Soppeng menghimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan masyarakat yang mencurigakan agar segera melapor kepada pihak berwajib. Himbau Kapolres.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +