-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akibat Uang Palsu, Mantan Anggota Polisi Pecatan Diringkus Tim Puma Polda NTB

    Alam - Admin 2
    06/07/21, 23:07 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, NTB - Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang di rumah seorang mantan anggota Polisi di Desa Sedayu, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Jumat lalu 2 Juli 2021.

    Dalam kasus ini, Polisi berhasil menangkap Dua orang pelaku berinisial MR (43) serta JWA (34), dan salah satu dari pelaku itu, diketahui seorang mantan anggota Polisi yang Dipecat beberapa Tahun lalu, sedangkan yang satu seorang residivis pemalsuan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.

    Kedua pelaku tersebut ditangkap di rumah mantan anggota Polisi berinisial MR sebagai tempat produksi uang palsu, sementara JWA merupakan ahli pemalsu uang seorang residivis yang pernah ditangkap dengan kasus pemalsuan surat kendaraan.

    Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, M.Si., pada konferensi Pers di Mako Polda NTB mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga yang menerima uang palsu tersebut.

    "mereka baru berhasil mengedarkan sebanyak 700 ribu saja, sementara yang sudah di Produksi sekitar 7 jutaan," kata Kabid Humas, Selasa, (06/07/21).

    Lebih lanjut, sebagian uang palsu mereka baru memakainya untuk main judi dan menebus kendaraan yang sempat digadai oleh salah seorang dari mereka.

    "atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP, Pasal 36, Pasal 37 UU 7/2011 Jo, tentang pembuatan uang palsu, mengedarkan, dan membelanjakan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," ungkapnya.

    Untuk itu, Kombes Pol Artanto berharap, warga yang mendapatkan uang Palsu segera lapor kepihak Kepolisian, atau langsung datang ke BI agar peredaran Uang Palsu bisa di berantas di Negara Ini, terlebih di NTB. Harapnya.

    Sementara Kepala Bidang Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah perwakilan Bank Indonesia Mataram, mengungkapakan, untuk dapat mengetahui Uang Palsu Atau tidak, langkah awalnya adalah, cukup dengan mengenali uang asli secara detail ciri uang asli, dengan cara dilihat, diterawang dan diraba sebab kalau uang palsu susah ditebak. Ucapnya.

    (TW/HS/SHD)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +