-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sekda Provinsi NTB Lantik Anggota PPID di RRU Kantor Gubernur

    Syukron redaksi wargata.com
    23/08/21, 23:06 WIB Last Updated 2021-10-03T12:20:32Z
    Wargata.com, NTB - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., ingin agar Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi NTB dapat mengawal siaran informasi yang sehat bagi masyarakat.

    Menurut Sekda yang akrab disapa Miq Gite ini, dengan perkembangan teknologi informasi dan arus digitalisasi, maka potensi informasi harus sedemikian rupa dikawal untuk membangun harmonisasi dan hal-hal positif bagi pembangunan dan kondisi sosial kemasyarakatan.

    “Karena itu sekecil apapun informasi hal-hal yang terkait dengan penyiaran yang keluar dari etika dan estetika yang ada ditengah masyarakat harus dilakukan mediasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya setelah melantik anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat masa bakti 2021-2024, Senin, (23/8/2021) di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB.

    Selain itu, Ia juga menyinggung tentang penanganan Covid-19 yang membutuhkan pesan-pesan informasi yang akurat. Penanganan Covid-19 yang dilakukan di era informasi yang matang dan dewasa saat ini haruslah ditransformasikan dengan baik kepada masyarakat. Tujuannya agar informasi itu bisa lebih mengena kepada masyarakat dan bisa diterima dengan positif.

    “Oleh karena itu kami berharap agar para Komisioner KPID NTB yang baru  bisa terus mengawal informasi yang sehat dan benar dan dapat diterima positif oleh masyarakat. Jangan sampai sekecil apapun informasi yang diperoleh lembaga-lembaga penyiaran yang kontennya sesuatu yang kira-kira menjadi ancaman di tengah masyarakat maka harus segera dilakukan treatment-treatment yang baik,” kata Sekda.

    Sekda juga tidak memungkiri penyiaran saat ini menjadi sebuah industri yang ingin tetap mendapatkan  profit. Karena itu untuk membentengi penyiaran-penyiaran yang lepas kontrol maka harus dibuatkan regulasi-regulasi yang bisa mengaturnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan itu dapat dicerna dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas.

    Karena itu seluruh komisioner KPID NTB yang baru  bisa berperan  optimal untuk mengontrol, mengawasi informasi informasi yang disampaikan melalui siaran agar bisa diterima dengan sejuk oleh masyarakat dan jauh dari keresahan-keresahan yang ditimbulkannya.
     
    “Saya berkeyakinan dengan kapasitas dan kemampuan personal dari  Komisioner KPID yang baru yang telah melalui proses seleksi oleh DPRD NTB, mudahan tetap bersinergi dan bisa memberi kontribusi yang besar bagi kemajuan NTB yang lebih Gemilang di masa-masa  yang akan datang.

    Adapun komisioner KPID NTB yang dilantik untuk periode 2021-2024 tersebut adalah, Ajeng Roslinda Motimori, Afifudin Adnan, Abdul Maluk, Darsono Yusin Sali, Auliya Rachman Chavez,  Marga Harun dan Husna Fatayati, S.Si. M.Sos.

    Hadir pada peantikan tersebut Ketua Komisi I DPRD NTB, Sirajudin, Asisten I Tata Pemerintahan Dra. Hj. Bq. Eva Nurcahyaningsih, M.Si, Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamudin Amy, S.Sos, M.M., Kepala BPKAD NTB,  Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB dan Komisioner KPID periode sebelumnya. 

    (KMF/SH)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +