-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gunakan Pengeras Suara, Kapolsek Anggeraja Beri Himbauan ke Pedagang dan Pengunjung Pasar

    Riska
    16/09/21, 16:24 WIB Last Updated 2021-10-21T11:23:07Z
    Wargata.com, Sulsel - Pihak Kepolisian Polsek Anggeraja, Polres Enrekang gencar melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Salah satu kegiatan dilakukan oleh Kapolsek Anggeraja, AKP Rusli, S.H., bersama dengan Personil Polsek Anggeraja di Pasar Sentral Cakke yang berada di Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Kamis (16/9/2021).

    Kapolsek Anggeraja menuturkan bahwa, dengan Menggunakan Pengeras suara berjalan kaki, kelorong lorong Pasar untuk memberikan Himbauan Protokol Kesehatan dan wajib mengunakan Masker serta membagikan masker Gratis kepada pedagang dan pembeli di pasar Sentral Cakke, yang bertujuan. mendisiplinkan masyarakat,guna melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

    Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 4M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau dengan hand sanitizer dan menghindari kerumunan saat beraktivitas didalam lingkungan pasar. Ujar kapolsek.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +