-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Parepare Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Begini Adegan Diperagakan Tersangka

    Admin 3
    14/03/22, 17:02 WIB Last Updated 2022-03-14T10:02:14Z
    Wargata.com, Sulsel - Sat Reskrim Polres Pareparere, Polda Sulawesi Selatan menggelar Reka Ulang/Rekonstrksi kasus pembunuhan terhadap ayah tirinya, Senin, (14/03/2022).

    Reka ulang tersebut di gelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Sosial Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare.

    Dalam Reka Ulang dihadirkan tersangka, Tiga orang saksi, masing-masing istri dan anaknya serta korban yang diperankan oleh  Usman warga setempat.

    Kanit Harda Sat Reskrim Polres Parepare, Iptu Said Abdullah, S.H., mengatakan, Adegan yang dilakukan dalam reka ulang sebanyak Dua Puluh Tiga, diantaranya adegan ke sebelas tersangka menusuk tubuh korban sebanyak Tiga kali, saat sedang tidur bersama itsrinya.

    "Saat sedang tidur pulas di dalam kamar bersama istriya, korban ditusuk berkali-kali sebanyak Tiga kali dengan menggunakan badik miliknya yang diambil di laci tempat tudur", Kata Iptu Said Abdullah. 

    Lebih lanjut kata Abdullah, bahwa di adegan ke Dua Belas, istri korban keluar menuju ke teras rumah menyimpan badik yang digunakan oleh tersangka.

    "Begitu melihat badik yang masih ada di tubuh korban, istrinya langsung mengambilnya dan di selipkan di teras rumahnya", jelasnya

    Atas Kasus ini Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 (Dua Puluh) tahun penjara.

    kegiatan tersebut disaksikan oleh keluarga, kerabat korban dan warga setempat.

    Diselah-selah kegiatan dikawal langsung dari Polres Parepare yang dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops AKP Muh. Yunus Kandupe.

    (MW/RL/DR) 
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +