Wargata.com, NTB - Di bulan suci Ramadan, masih juga ada sebagian orang berbuat mesum, yang mana salah satu Kos-kosan selama ini dianggap nyaman, ternyata menyimpan aib tersembunyi dengan adanya praktek prostitusi dibalik itu semua.
Praktik esek-esek di kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima itu, akhirnya diungkap Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma 2 yang dipimpin langsung Kanit Pidum, Ipda Franto Akcheryan Matondang.
Pengungkapan praktik prostitusi berkedok kos-kosan, kata Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu, 9 April 2022, yang digiatkan Tim Puma 2 beberapa hari lalu.
Praktik haram itu diungkap berawal dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan kondisi kos-kosan begitu ramai dan gaduh dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos. Kata Rayendra.
Lebih Lanjut, Berdasarkan informasi masyarakat serta hasil penyelidikan, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik inisial A (48), dan Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami istri yang tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.
Pasangan tersebut yang berhasil diamankan masing-masing inisial M (29), S (28), SN (40) H (27), M (41) dan S (33). Jelas Rayendra.
Sementara barang bukti yang diamankan yaitu berupa uang sejumlah Rp. 6.900.000, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic power, dan 4 kartu ATM.
Adapun Barang bukti lainnya yakni, 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(MW/RL/HT)