-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pimpinan Upacara Korps Rapor, Kapolres Parepare Harap Seluruh Personel Tidak Melakukan Pelanggaran

    Alam - Admin 2
    10/10/22, 18:49 WIB Last Updated 2022-10-10T11:52:25Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono menjadi Inspektur Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat pengabdian personel Polres Parepare Periode 1 Juli 2022.

    Dimana kegiatan tersebut digelar di ruangan Vidcon Lantai II Polres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, dengan dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Parepare Para Kapolsek Jajaran Polres Parepare, Senin, (10/10/2022)

    Kenaikan pangkat pengabdian anggota Polres Parepare ini diberikan kepada, IPDA Pd Tanpu Bolon jabatan PS Kanit Binmas Polsek Soreang, Polres Parepare yang sebelumnya berpangkat Aiptu.

    Kapolres Parepare Mengungkapkan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan kepada personel yang akan memasuki masa purna yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kenaikan Pangkat Bagi Personel Polri Adalah Merupakan Bagian dari sistem pembinaan karier di lingkungan polri yang didasarkan pada pertimbangan pendekatan tugas dan prestasi kerja serta kebutuhan organisasi polri.

    "Dengan memperhatikan aspek moral atau mental, kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan, Serta penilaian personel melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap, tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui dewan kebijakan karir", ujar AKBP Andiko Wicaksono Kapolres Parepare 

    Lebih Lanjut, bahwa Proses Kenaikan pangkat tidak secara otomatis, melainkan melalui proses pengkajian dan penilaian yang serius dari berbagai aspek terhadap kinerja dan mental kepribadian personel yang bersangkutan pertimbangan karier. 

    "Penghargaan tersebut diputuskan melalui dewan, oleh Karena Itu, pimpinan polri akan senantiasa berusaha secara objektif dalam memberikan penilaian terhadap personel polri, sehingga akan memberikan rasa keadilan yang proporsional sesuai dengan prinsip merit system dalam pembinaan karier personel polri, Serta tidak pernah menjalani putusan hukuman disiplin, kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian", Jelas Kapolres Parepare. 

    Kapolres Parepare harap kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengurangi kepercayaan serta merusak citra polri di masyarakat.

    "Sebagai anggota Polri sudah sepatutnya kita menjunjung tinggi harkat dan martabat pribadi dan institusi polri, serta bersikap dan bertindak secara profesional, obyektif dan bertanggung jawab kepada hukum, sebagai Polri Yang Presisi", pungkasnya.

    (MW/RL/DR)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +