-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Enrekang Didampingi Ketua Bhayangkari Serahkan Bingkisan ke Petugas Posko Ops Ketupat

    Alam - Admin 2
    20/04/23, 21:31 WIB Last Updated 2023-04-20T14:33:00Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H, S.IK., M.M., di dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Enrekang Ny. Iffah Dedi menyerahkan bingkisan kepada para petugas yang ada di Posko Pengamanan dan Posko Pelayanan Operasi Ketupat 2023.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Waka Polres Enrekang, Kabag Ops Polres Enrekang, Kasat Lantas Polres Enrekang, Kasat Intelkam Polres Enrekang, Kasat reskrim Polres Enrekang serta Kasi Humas Polres Enrekang, Kamis, (20/04/23).

    AKBP Dedi Surya Dharma berharap kegiatan pemberian bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian dari pimpinan dan pengurus Bhayangkari Cabang Enrekang kepada seluruh personel gabungan yang terlibat langsung pada Operasi Ketupat 2023. 

    "Pemberian bingkisan tersebut sebagai wujud kepedulian dan support kepada para personel yang tengah menjalankan tugas, Semoga kita semua diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas", imbuhnya.
    Orang nomor satu di Polres Enrekang ini berpesan kepada seluruh personel yang berada di Pos Pam dan Pos Yan, agar tetap selalu waspada dan berikan pelayanan yang terbaik kepada para pemudik.

    "Bila ada pemudik yang mampir dan bertanya di Pos Pam dan Pos Yan, harus dijawab dengan sopan serta senyum, sapa, dan salam (3S). Serta ingatkan kepada para pemudik bila lelah harus beristirahat dan jangan memaksakan diri karena ada keluarga yang menunggu di Kampung halaman", kata AKBP Dedi Surya Dharma.

    Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar selama melaksanakan Operasi Ketupat 2023, niatkan di dalam hati para personel untuk bekerja secara tulus dan ikhlas, serta hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT.

    (AM/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +