Wargata.com, Sulsel - Usai melaksanakan sholat Jum’at secara berjamaah, Bhabinkamtibmas Polsek Alla, Polres Enrekang, BRIPTU Suhardiman A menyampaikan Himbauan kamtibmas di Masjid Mubarak, Dusun Sitarru, Desa Baroko, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, Jum'at, (02/12/2023).
Disampaikannya, bahwa para pengemudi maupun angkutan menjelang pelaksanaan Tahun baru 2024, sebelum berpergian agar melengkapi dan mempersiapkan kendaraan, dalam pelaksanaan Tahun baru 2024 dengan mengutamakan kegiatan yang bermanfaat seperti kegiatan ibadah.
Begitu juga ketika bepergian agar tetap mempersiapkan surat-surat kendaraan berupa SIM, STNK dan kelengkapan lainnya.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat dalam pelaksanaan Tahun baru agar menjauhi minuman keras yang memabukkan dan sejenisnya dan judi yang dapat mengganggu ketentraman dan kertertiban di masyarakat”, ucap BRIPTU Suhardiman A
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Drs. Lasinrang, S.H., menuturkan, dalam menghadapi Tahun baru 2024 dilarang menyimpan, menjual dan menyalakan petasan sejenisnya, seperti kembang api yang disertai dengan ledakan yang dapat membahayakan atau dapat mengganggu ketentraman masyarakat, Pungkasnya.
(HS/RL/AM)