-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ribuan Pemohon SKCK, Kapolres Enrekang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Humanis dan Transparan

    Admin 2 - Alam
    15/09/25, 21:39 WIB Last Updated 2025-09-16T09:47:31Z
    Wargata.com, Sulsel - Beberapa hari ini, Suasana pelayanan di Polres Enrekang terlihat begitu padat. Ribuan masyarakat yang mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) datang silih berganti untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian /SKCK, yang menjadi salah satu dokumen wajib dalam seleksi.

    Di tengah kepadatan itu, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., hadir memberikan arahan langsung kepada jajarannya agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di Mapolres Enrekang. Senin, (15/09/2025)

    Kapolres menekankan, personel harus mengutamakan sikap humanis, sabar dan profesional, meski berhadapan dengan antrean panjang.

    “Masyarakat datang dengan harapan besar. Tugas kita adalah menghadirkan pelayanan yang cepat, tertib, dan ramah. Tidak boleh ada praktik percaloan atau titip berkas, semua SKCK diproses sesuai urutan pendaftaran,” Ucap Kapolres Melalui Sie Humas kepada awak media

    Polres Enrekang melakukan sejumlah langkah pembenahan untuk menjawab lonjakan antara lain, Memperpanjang jam operasional hingga malam hari dan tetap buka akhir pekan. Menambah fasilitas pendukung berupa kursi tunggu, serta jaringan WiFi gratis untuk pendaftaran online SKCK di Mapolres. Membagi sif operator sehingga pelayanan SKCK dapat berlangsung 24 jam penuh.
    Dengan sistem tersebut, dalam tiga hari terakhir (Jumat, Sabtu dan Minggu), Polres Enrekang telah berhasil menerbitkan sekitar 1.200 SKCK dari total 3.240 peserta PPPK Kabupaten Enrekang.

    Kapolres memastikan, seluruh berkas diproses berdasarkan antrean dan sistem online terintegrasi. 

    “Masyarakat tidak perlu menitipkan dokumen kepada orang lain. Semua pemohon kami layani sesuai prosedur. Kami minta untuk tetap tenang dan sabar, karena setiap SKCK pasti diproses,” Ungkapnya.

    Sebagai solusi tambahan, Polres Enrekang juga telah berkoordinasi Pemerintah Kabupaten Enrekang, enggan diperpanjangnya batas waktu pengumpulan berkas PPPK dari 15 September menjadi 22 September 2025. Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen.

    Kapolres Enrekang menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan publik bukan hanya soal teknis, melainkan juga sikap personel dalam melayani.

    “Setiap anggota saya minta untuk menghadirkan pelayanan yang humanis. Sambut masyarakat dengan ramah, layani dengan tulus, dan pastikan mereka merasa terbantu,” pungkas AKBP Hari Budiyanto.

    Dengan kepemimpinannya yang tegas sekaligus humanis, Polres Enrekang menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +