-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dilaksanakan Secara Serentak, Kapolres Luwu Utara Pimpin Pemeriksaan Senjata Api

    Admin 10 - Awhy
    09/03/26, 18:11 WIB Last Updated 2026-03-09T11:14:29Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas pada Senin pagi, 9 Maret 2026, di lapangan apel Mapolres Luwu Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban penggunaan senjata api yang dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

    Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Muh. Andi Syafei, S.Sos., M.H., serta dihadiri Kabag Log Kompol Abubakar Salihi, S.H.I., para Kasatfung, Kasiwas AKP Abd. Latif, S.H., Kasi Propam AKP Burhanuddin Karim, S.E., Sy., dan para Kapolsek jajaran Polres Luwu Utara.

    Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang pelaksanaan penertiban senjata api melalui apel pengecekan senpi secara serentak pada Senin, 9 Maret 2026.

    Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, serta kesiapan penggunaan oleh personel yang memegang inventaris senjata dinas.
    Secara keseluruhan, sebanyak 244 pucuk senjata api diperiksa, yang terdiri dari 189 pucuk senjata api laras pendek dan 55 pucuk senjata api laras panjang yang merupakan inventaris Polres Luwu Utara dan Polsek jajaran.

    Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa senjata api dalam kondisi tidak layak pakai, yakni satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1-V2 milik Sabhara yang mengalami kerusakan, serta empat pucuk senjata api jenis revolver dalam kondisi rusak.

    AKBP Nugraha Pamungkas, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai prosedur serta dalam kondisi aman dan terkontrol. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan internal guna menjaga profesionalitas anggota dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Melalui pemeriksaan ini diharapkan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel benar-benar dalam kondisi siap pakai, tercatat secara administrasi, serta digunakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +