![]() |
| Ilustrasi |
Wargata.com, Luwu Utara -- Warga di Cakaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, mendesak pemerintah setempat bersama aparat penegak hukum untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah mereka. Sabtu 11 April 2026
Desakan tersebut disampaikan warga karena dinilai keberadaan THM membawa dampak negatif bagi lingkungan, terutama terhadap generasi muda.
Dimana diketahui, THM di Cakaruddu merupakan tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras (Miras) dan diduga ada layanan privad.
Seorang warga Cakaruddu yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas THM yang disebut-sebut semakin meresahkan masyarakat sekitar.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan meningkatnya risiko penyebaran penyakit menular, termasuk HIV, yang dikaitkan dengan aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.
“Kalau bisa ditutup saja, karena kami khawatir dengan anak-anak muda di sini,” ujarnya, Sabtu, (11/4/2026).
Menurutnya, sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan di sejumlah THM dan rumah makan di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, ditemukan beberapa pelayan THM dan rumah makan yang diduga terjangkit HIV.
Meski demikian, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penindakan dan pengawasan ketat terhadap operasional THM di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak kepolisian terkait tuntutan warga tersebut. (@wi)





