Wargata.com, Jeneponto -- Ratusan kendaraan terjaring dalam razia kendaraan yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Jeneponto.
Dengan terjadinya Razia karena maraknya balapan liar di Jeneponto. Maka dari itu, Satlantas Polres Jeneponto membentuk tim dalam menyikapi balapan liar. Dalam tim tersebut beranggotakan 9 orang dan dipimpin Kanit Patroli Ipda Baharuddin.
“Adapun kegiatannya adalah mencegah terjadinya balapan liar. Sehingga, kendaraan yang dikategorikan berpotensi balapan dan melakukan balapan kita tangkap semua, yang jumlahnya 109 kendaraan bermotor,” kata Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP MH Tamrin, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, 109 kendaraan yang terjaring razia, itu tidak semua balapan liar akan tetapi ada yang tidak kelengkapan seperti kaca spion, tidak punya plat. Jelasnya, tidak memiliki kelengkapan secara teknis dan itu juga merupakan hasil tangkapan dari personil Polsek.
“Kendaraan tersebut akan kita lepas atau serahkan kepada pemiliknya setelah lebaran dengan berbagai persyaratan diantaranya pemilik kendaraan roda mampu menunjukkan dokumen yang sah berupa STNK yang masih berlaku, bukti pembayaran pajak, STNKnya sudah terregistrasi di Samsat. Dan Apabila tidak ada STNK maka tidak akan dikeluarkan,” kata Tamrin.
Dia menjelaskan, kelengkapan kendaraannya harus selengkap mungkin seperti pada saat keluar dari dealer. (Mansur LAU)