-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-76, Kapolres Enrekang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci

    Riska
    17/08/21, 15:08 WIB Last Updated 2021-10-21T11:23:07Z
    Wargata.com, Sulsel - Upacara renungan suci dalam rangka mengenang jasa para pahlawan yang digelar di Taman Makam Pahlawan Massenrempulu Kabupaten Enrekang, sekitar pukul 23.50 Wita berlangsung khidmat. Senin (16/08/21)

    Renungan suci dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-76. 

    Kegiatan ini diikuti oleh para Forkopimda Kabupaten Enrekang, para pejabat utama Polres Enrekang, para pejabat utama Kodim 1419 Enrekang,

    Bertindak selaku Inspektur Upacara Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf Utyu Syamsul Komar.

    Kapolres Enrekang, AKBP Dr.Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., yang juga hadir mengatakan, melalui acara renungan suci diharapkan dapat mengenang kembali jasa-jasa para pahlawan, terutama pahlawan kemerdekaan.

    “Kita anak bangsa harus meneruskan perjuangan para pahlawan, Berkat kegigihannya dalam memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah, sehingga udara kebebasan dapat kita nikmati sampai saat sekarang,” ungkap Kapolres.

    Selain itu, kegiatan renungan suci seperti ini dapat memberi pelajaran berharga akan pentingnya sikap saling menghargai dan saling menghormati antar sesama. Perbedaan merupakan anugerah yang sangat berharga.

    “Mari kita tingkatkan lagi rasa persaudaraan, jaga toleransi antar umat dan golongan, serta jauhi paham-paham radikalisme yang dapat merusak ideologi pancasila dan dapat memecah belah bangsa demi Indonesia Maju,” pungkasnya.

    Ia menambahkan, "untuk seluruh masyarakat agar berjuang bersama-sama dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta bekerjasama dalam memulihkan prekonomian Indonesia" Ucap AKBP Andi Sinjaya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +