Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Alla, Polres Enrekang melaksanakan pengawalan pengiriman surat suara hasil perhitungan ulang atau rekapitulasi ke Kantor Kecamatan Baroko di Desa Baroko Kecamatan Baroko Kabupaten Enrekang. Jum'at, (03/12/2021).
Pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk upaya sabotase atau pencurian surat suara.
Pengiriman surat suara dilakukan pada malam hari oleh Panitia beserta anggota Personil Polsek Alla.
Surat suara tersebut ditempatkan dalam satu kotak suara bersama beberapa dokumen pelengkap.
Menurut Kapolsek AllaI PTU Lukman, S.H., kegiatan pengawalan ini juga merupakan bagian dari pengamanan pelaksanaan rangkaian proses Pilwali.
“Surat suara diterima oleh para petugas KPU Kecamatan Baroko dalam kondisi lengkap dan baik,” ujarnya.
(MW/HS)