-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dukung Pembangunan IKN, Wakapolda Dampingi Gubernur Sulbar Lepas Sandeq Race 2022

    Alam - Admin 2
    31/08/22, 15:39 WIB Last Updated 2022-08-31T08:43:53Z
    Wargata.com, Sulbar - Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Brigjen Pol Umar Faroq secara resmi melepas rombongan peserta Festival sandeq di pantai silopo Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, Rabu, (31/08/22).

    Dengan mengangkat tema ritual “Mapparondong lopi” dan tema Festival “Indonesia mendukung IKN”, peserta lomba sandeq tersebut di agendakan akan berlayar melintasi selat Makassar dan tiba di Balikpapan Provinsi Kalimantan timur pada tanggal 09 November 2022 nanti. 

    Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Sulbar mengungkapkan bahwa Festival sandeq ini mulai digelar pada tahun 1995, namun sempat vakum selama 2 tahun sejak tahun 2020 dan 2021 akibat wabah pandemi covid dan di Tahun ini mulai diadakan kembali.
    "2 tahun lalu event ini ditiadakan karena Covid, Tahun ini mulai diadakan kembali dengan rute yang berbeda dari tahun sebelumnya yaitu berlayar menuju Ibu Kota Negara yang baru", Pungkas Brigjen Pol Umar.

    Jenderal Polisi bintang satu ini berharap, kedepannya Festival Sandeq ini bisa menjadi kegiatan nasional agar Sandeq bisa dikenal di penjuru tanah air karena perahu Sandeq adalah salah satu warisan budaya yang hanya di miliki oleh masyarakat Mandar. 

    "Sulbar ini punya perahu layar bercadik yang tak dimiliki daerah lain, dengan rute berlayar ke IKN baru nanti, kita berharap seluruh penjuru Nusantara mengenal ciri khas wilayah kita dengan Ikon Sandeq ini", Pungkas Umar.

    Tahun ini, festival Sandeq di ikuti sebanyak 35 unit perahu yang terdiri dari 20 perahu sandeq jenis lomba dan 7 jenis sandeq klasik dengan awak masing-masing kapal sebanyak 8 orang.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +